Screenshot_20250420_181252_WhatsApp
Screenshot_20250420_164411_WhatsApp
Screenshot_20250420_164400_WhatsApp
Screenshot_20250420_074534_WhatsApp
7d899961bf394657bb8ebfe0c205182a

Aksi Pemalangan Ruas Jalan Utama Sorsel-Maybrat, Kapolres Maybrat Kerahkan Anggota Pastikan Kantibmas

Rabu, 23 April 2025 05:33 WIB
IMG_20250423_103845

PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK – Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek,S.I.K kerahkan anggota memastikan Kantibmas selama Pemalangan ruas jalan utama berlangsung.

Pemalangan yang berlangsung di ruas jalan utama Maybrat Sorong Selatan (Mata Jalan Athabu) Kabupaten Maybrat itu sempat membuat aktivitas lumpuh total.

Karena Pemalangan tersebut, kami mendapatkan informasi sehingga Anggota Polres yang ada langsung kami kerahkan menggunakan mobil dalmas menuju tempat kejadian perkara (TKP)

“Ia benar kami setelah mendapatkan informasi langsung Anggota kami bergerak menuju TKP untuk memastikan Kantibmas selama Pemalangan berlangsung,” ujar Kapolres Kompol Ruben Obet Kbarek, Rabu (23/04/2025).

Pihaknya juga menegaskan bahwa bukan hanya Anggota Polres Maybrat tetapi ada juga Anggota kami dari Polsek Aitinyo yang sudah duluan ke TKP.

Ruben Obet Kbarek juga menambahkan bahwa selain anggota kami menjaga Kantibmas di TKP, ada juga Anggota kami yang melakukan kordinasi untuk mendapatkan jalan keluar.

“Buktinya Anggota kami mendapingi pemerintah Distrik dan Tokoh-tokoh serta intelektual di Distrik Aitinyo Barat melakukan mediasi,” bebernya fia Telepon.

Selanjutnya, dari komunikasi dan mediasi yang dilakukan akhirnya palang tersebut dibuka dan aktivitas lalulintas di jalan tersebut kembali normal seperti biasa.

Sebelumnya diberitakan bahwa aksi Pemalangan dilakukan Keluarga korban atas meninggalnya Almarhum Frangklin Welas,Iek yang merupakan kepala sekretariat PPS Kampung Kambufatem dalam pelaksanaan pilkada beberapa waktu lalu.

Orang tua dari Korban Piter Iek menjelaskan bahwa aksi Pemalangan dilakukan karena sudah 6 bulan tidak ada tindakan penyelesaian dari pihak pelaku dan pemerintah Kabupaten Maybrat.

Dalam keputusan beban yang diberikan keluarga korban yaitu uang tunai 5 miliar dan kain 500 potong. Beban itu harus diselesaikan.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.