Apel Perdana, Bupati Sorong Selatan Minta Pimpinan OPD Libatkan Staf Dalam Bekerja, Setiap Bulan Ada Sidak

Senin, 10 Maret 2025 12:47 WIB
IMG-20250310-WA0059

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak minta pimpinan perangkat daerah (PD) harus libatkan kepala Bidang, Seksi dan Staf untuk bekerja.

Hal tersebut disampaikan saat apel Perdana Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan Periode 2025 – 2030 Petronela Krenak dan Yohan Bodori di lapangan upacara di Sesna, Senin (10/03/2025).

Apel pagi merupakan bentuk kedisplinan kita sebagai ASN, bukan karena insentif baru kita aktif mendisiplinkan diri, tetapi kewajiban kita sebagai ASN wajib mengikuti apel setiap hari Senin dan Jumat.

“Sekali lagi kewajiban kita sebagai ASN karena sudah digaji oleh Negara wajib hukumnya mendisplinkan diri, bukan karena kita mendisplinkan diri karena ada insentif dan lain-lain,” tegas Bupati perempuan pertama di tanah Papua itu.

Selanjutnya Putri Asal Sodrofo itu meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk bagi tugas baik kepada administrator pengawas dan pejabat administrator pengawas bagi tugas juga kepada staf.

Selama ini saya kepala BKPSDM 10 tahun dan saya tahu semua pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas maupun staf di lingkungan pemda Sorong Selatan.

“Saya tau kemampuan, kompetensi bapak, ibu sekalian. Kesalahan sebenarnya sehingga Pimpinan perangkat daerah jangan kerja jadi tukang bakso tetapi harus bagi tugas kepada pejabat dan staf di bawa,” tegasnya dalam amanat.

Pihaknya juga memastikan setiap bulan akan akan melakukan sidak ke OPD, sampai ke Distrik, Sekolah dan puskesmas supaya mari kita mengerjakan tugas dengan baik.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya
Simak Pengertian Politik Menurut Wikipedia
962 03/01/2023
Apa Itu Ekonomi Makro? Begini Penjelasannya
491 03/01/2023
Mengenal Partai Politik di Indonesia
1158 03/01/2023
Sejarah Lahirnya Persib Bandung
506 03/01/2023

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.