PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, resmi keluarkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.
Jadwal tersebut dikeluarkan dalam bentuk pengumuman nomor : 800.1.2.1/120/BSS/2025 tanggal 17 April 2025 di Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.
Merujuk pada surat kepala BKN nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi kompetensi PPPK.T.A.2024 tahap 2 di lingkungan Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam surat edaran tersebut, pelamar PPPK Tahap II yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) sesuai dengan waktu dan tempat yang ditentukan.
Rincian lokasi ujian di SMK Yapis Teminabuan, jadwal 24 April -29 April 2025, dan pembagian sesi yaitu tiga sesi diantaranya sesi I dari Jam 06.30 sampai jam 10.10 Wit, Sesi II dari Jam 9.30 sampai jam 13.10 Wit, dan Sesi III atau terakhir dari Jam 12.30 Wit sampai 16.10 Wit.
Peserta juga wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Jadwal yang telah ditentukan tidak dapat diubah kecuali dapat disetujui oleh BKN pusat melalui prosedur yang ditetapkan.
Di pengumuman itu juga telah termuat tata tertib seperti peserta hadir paling lambat 90 menis sebelum registrasi dimulai, wajib membawa e-KTP asli dan kartu tanda peserta yang dicetak dilaman www.sscan.bkn.go.id.
Adapun sangsi sebagai berikut :