PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Pengakatan CPNS dan PPPK di halaman upacara Kantor Bupati di Sesna, Kamis (24/04/2025).
Dalam sambutannya menyebutkan bahwa sejarah dalam Kabupaten Sorong Selatan sejak Kabupaten ini hadir sampai saat ini baru pertama kali Penerimaan CPNS dan PPPK dengan formasi paling banyak yaitu formasi 2024.
“Jumlah formasi kita sesungguhnya 1.900 orang namun yang sudah diangkat baik CPNS dan PPPK saat ini 1125 orang,” ujar Bupati Sorong Selatan.
Menurutnya masih ada kerja keras lagi, Oleh sebab itu kami mohon dukungan dan pendampingan dari kepala kantor regional BKN 14 Manokwari.
“Hari ini juga kami baru saja membuka seleksi PPPK tahap II dan juga masih ada optimalisasi dari CPNS formasi 2024, hampir ada 600 tetapi yang memenuhi syarat kurang lebih ada 200,” kata Petronela Krenak.
Tentunya ini akan kita sesuaikan dengan kondisi anggaran belanja pegawai kita, karena pegawai kita di Sorong Selatan sudah terlalu banyak.
Kata Petronela, oleh sebab itu pemerintah Sorong Selatan meraih keberhasilan didalam bidang Manajemen Kepegawaian tentunya itu tidak terlepas dari perdampingan yang luar biasa dari BKN Regional XIV Manokwari.
Bupati perempuan pertama di tanah Papua itu juga menyebutkan bahwa penyelesaian NIP di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang paling tercepat adalah Sorong Selatan.
“Kalau kita sebagai pelayan Masyarakat coba kita tunjukkan pelayanan yang profesional, Prima, dan Maksimal kepada seluruh lapisan Masyarakat Sorong Selatan,”harap Bupati Petronela Krenak.
Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya bersama kepala BKN Regional 14 Manokwari telah berkomitmen untuk CPNS dan PPPK yang ada ini harus mengabdi selama 15 tahun baru bisa pindah, kalau belum mohon maaf jangan dulu pindah.
“Karana banyak yang datang hanya untuk dapat SK PNS dan PPPK setelah itu langsung pindah, kalau cinta Sorong Selatan tinggal di Sorong Selatan,”tandasnya.
Selanjutnya, hari ini semua merasa suka cita baik, orang tua, suami dan Istri bahkan anak-anak karena telah bergabung bersama Korps RI atau ASN yang harus mengabdi kepada bangsa dan Negara.
Pihaknya menegaskan bahwa masa percobaan 1 tahun sampai pada 1 April 2026, kalau Bapak ibu tidak layak, cakep dengan perilaku, pekerjaan mohon maaf tidak bisa ikut sumpah janji sebagai PNS di lingkungan Pemda Sorong Selatan.
Petronela Krenak juga meminta kepada CPNS dan PPPK yang hari ini ada harus semua menyampaikan terima kasih kepada Bupati sebelumnya yaitu Bapak Samsudin Anggiluli dan mantan kepala BKPSDM sebelumnya.
“Saya bukan mau mengajak untuk puji bapak Samsudin dan Ibu Petronela, tetapi harus menghargai setiap perjuangan dan jeripaya menghadirikan formasi yang besar ini,”Tutur Bupati Sorong Selatan.
Tegasnya lagi, sebagai pembina ASN minta jangan ada CPNS, PPPK dab ASN yang pasang status di media sosial tantang pemerintah daerah.
“Kalau ada yang lakukan hal itu, saya tidak segan-segan untuk kasih berenti atau pecat dari ASN di lingkungan Kabupaten Sorong Selatan,”tutup Bupati perempuan pertama di tanah Papua itu.(papua-news.com/desianus watho)