IMG-20250504-WA0142
karel murafer bupati
1_20250504_103239_0000
1_20250503_173332_0000
IMG-20250503-WA0023
1_20250503_152023_0000
2_20250503_152023_0001
YUBL MAYBR
IMG-20250503-WA0047
IMG-20250503-WA0065
IMG-20250429-WA0206
IMG-20250429-WA0204
IMG-20250429-WA0203
Screenshot_20250420_181252_WhatsApp
Screenshot_20250420_164411_WhatsApp
Screenshot_20250420_164400_WhatsApp
Screenshot_20250420_074534_WhatsApp
7d899961bf394657bb8ebfe0c205182a

Formasi OAP diisi Non OAP, Ketua Fopera PBD Minta Menpan RB Jangan Lempar Bola

Jumat, 6 Desember 2024 03:30 WIB
Ketua FOPERA PBD Yanto Ijie, Kamis (05/12/2024)
Ketua FOPERA PBD Yanto Ijie, Kamis (05/12/2024)

PAPUA-NEWS.COM, KOTA SORONG – Ketua forum pengawal perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie minta Menpan RB jelih melihat persoalan pencaker orang asli Papua (OAP).

UU nomor 21 Tahun 2001 junto 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus), Pemerintah Pusat mempunyai kewenangan yaitu bidang Peradilan, Agama, Hhubungan luar Negeri, Pertahanan, Keamanan, dan Kewenangan bidang Moneter.

“Otsus jilid-II penyerapannya ibarat pemerintah pusat lepas kepala dan ekornya tinggal untuk dikendalikan,”ujar Yanto Ijie di Kota Sorong, Kamis (05/12/2024).

Sehingga semua kewenangan lainya itu menjadi hak yang diatur pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di tanah Papua bedasarkan UU Otsus.

“Termasuk dalam pasal 27 UU Otsus memberikan kewenangan pemerintah Daerah mengatur manajemen Kepegawaian dan ASN masing-masing,”beberNya.

“Hari ini Pencaker orang asli Papua (OAP) menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya untuk menyuarakan hak hidup di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui otonomi khusus, mereka harus mendapat respon positif Pemerintah pusat,”sambungnya.

Ketua Fopera menagaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam kabinet merah putih, hari ini telah melakukan pelecehan dan pelanggaran mal administrasi kepada orang asli Papua yang saat ini menuntut hak mereka melalui Undang-undang otonomi khusus.

Seharusnya seleksi CPNS, menurut Yanto, keputusannya tanpa melalui Pemerintah Pusat, Karena Pemerintah Pusat hanya memberikan kuota kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya melaksanakan seleksi secara terbuka.

“Agar menghindari ada penyusup-penyusup yang masuk di dalam kolom orang asli Papua dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi,” imbuhnya.

Dalam definisi Orang Asli Papua masih multi tafsir, yaitu bapak dan mama Papua, bapak Papua dan mama non Papua, mama Papua dan bapak non Papua, tetap juga Bapak,Mama non Papua yang akui oleh lembaga Masyarakat Adat Papua.

“Hari ini Pencaker orang asli papua (OAP) melakukan aksi demo, karena mereka merasa ada formasi milik AOP tetapi faktanya teman-teman non orang asli Papua (OAP) mereka yang daftar,”ucap Yanto.

Terkait persoalaan itu, Ketua FOPERA Papua Barat Daya meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan lembaga masyarakat adat (LMA) yang mengeluarkan surat rekomendasi OAP harus memberikan pernyataan klasifikasi agar semua pihak tau.

“Jangan sampai mereka yang lulus ini juga mungkin adalah bagian dari orang-orang Papua, tetapi tidak terekspos, karena ini masih asas praduga tak bersalah, karena kita harus membuktikan data yang valid,” tambahnya.

Kami dari Fopera prinsipnya memberikan support dan mendukung untuk adik-adik kita yang hari ini demo.

“Dalam demo ini tidak boleh mengabaikan anak-anak kita Papua yang sudah lulus,Kita harus memberikan ruang kepada mereka untuk lanjut ke tahap berikut,” imbuhnya.

Walaupun PP 106 tahun 2021 telah mengunci kuota CPNS 80 persen untuk orang asli papua (AOP) dan 20 persen non orang asli papua (AOP).

Kita juga mendapat laporan lapangan, bahwa hari ini ada beberapa formasi yang tadinya untuk orang Papua tapi tidak ada pelamar orang Papua. 

Pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari solusi, untuk mengalihkan ke formasi lain dan membuka itu kepada anak-anak Papua untuk mendaftar,” harapnya.

Terpenting dari ini, kata Yanto Ijie kami melihat Menteri PAN-RB tidak jeli melihat situasi daerah dan tidak menghormati pejabat seperti Pj Gubernur, para bupati, walikota dan para senator yang sudah datang menyampaikan aspirasi Masyarakat terkait rekrutmen formasi CPNS. 

Pemerintah pusat melalui Menpan RB segera menindaklanjuti dan sikapi serius persoalan pencaker di Papua Barat Daya, bukan melempar bola ke Daerah.

Akhirnya kita dengan kita di daerah sendiri yang baku hantam, padahal kita sudah melakukan upaya, Oleh karenanya, kami juga menyarankan kepada bapak Presiden untuk mengevaluasi Menpan RB.

Agar lebih jeli melihat otonomi khusus di tanah Papua sebagai satu kebutuhan utama dan terpenting bagi orang Papua.

“Hal ini dalam rangka pemberdayaan anak-anak Papua untuk mendapatkan kesempatan menjadi calon pegawai negeri sipil di daerah,”tutupnya.(papua-news.com/desianus watho).

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.