PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Kepala Ombudsman Papua Barat Amus Atkana soroti layanan Internet di Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman melalui rilisnya kepada papua-news.com, Selasa (22/04/2025).
Amus Atkana menilai bahwa pelayanan publik bagi Masyarakat itu jauh lebih penting sebagai tujuan utama hadirnya pemerintah.
“Pada saat ini kita berada dalam zaman digitalisasi (IT), maka internet sudah menjadi kebutuhan utama dikalangan Masyarakat,” ujarnya
Lanjut, Kepala Ombudsman Papua Barat Daya menyikapi laporan Masyarakat atas terbatasnya jaringan Internet di salah satu Kampung atau Distrik di Kabupaten Sorong Selatan.
Oleh sebab itu, Kata Amus Atkana kita melihat layanan Internet perlu disikapi karena sayang hingga saat ini ada warga yang manjat pohon cari jaringan.
“Sehingga Pemda Sorong Selatan melalui (Diskominfo) sekiranya dapat melakukan langkah-langkah menjawab kebutuhan warta atas ketersediaan Jaringan telepon dan internet,” ujar Amus Atkana.
Menurutnya, jangan kita abaikan ini kebutuhan akan jaringan sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting sebab kini telah berada di jaman Informasi dan teknologi ( IT ).
“Apa lagi Kampung Barait tidak jauh dari ibu Kota Sorong Selatan sehingga perlu di upayakan bagi kebutuhan warga,”bebernya.
Pemerintah hadir untuk melayani rakyatnya, maka sekali lagi atas pengaduan, sehingga kami mendesak pemda Sorong Selatan utuk sesegera melakukan langkah-langkah lembaga atas hal ini.(papua-news.com/desianus watho)