PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Kepala suku Inawatan, Metemani, Kokoda (Imeko) Kabupaten Sorong Selatan Yohan Bodori meminta izin Perkebunan kelapa sawit di Sorong Selatan harus ditinjau ulang.
“Hal ini sangat penting karena aktivitas dua perusahaan raksasa yang sudah beroperasi di Sorong Selatan membuat permasalahan dari aspek Sosial,” Ujarnya Senin (03/02/2025).
Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan itu juga komitmen di 100 hari kerja nanti tugas utama yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nelayan yaitu evaluasi izin yang ada.
Karena ada tertuang dalam visi dan misi Nelayan itu hak-hak Masyarakat adat jadi Prioritas dalam masa kepemimpinan 2024-2029,
Lanjut Yohan Bodori, Kelapa Sawit ketika Masyarakat lepaskan HGU, mereka tidak pernah menikmati hasil plasma 20 persen yang di janjikan perusahaan.
Menurutnya Kabupaten Sorong Selatan bukan kami menolak investasi besar, tetapi kita harus melihat dampak dan kehadiran perusahaan itu tidak mengsusahkan Masyarakat setempat, lebih baik tidak usah jalan.
“Terutama perusahaan yang akan menggangu sumber air dan mata pencarian utama Masyarakat, kami akan evaluasi sampai surat keputusan yang dikeluarkan Bupati,” tegas Wakil Bupati Sorong Selatan terpilih itu.
Selanjutnya dua contoh perusahaan yang sudah beroperasi di Sorong Selatan saat ini sangat disayangkan karena tidak ada keberpihakan kepada Masyarakat setempat.
“Kita lihat saja didalam hutan tersebut ada tempat kramak, ada sungai, ada hal lain yang mempunyai nilai ekonomis, itu semua perusahaan langgar,”ucapnya kepada papua-news.com.
“Sehingga izin perusahaan yang ada semua akan kami evaluasi, yang melanggar amdal dan tidak menghargai hak Masyarakat adat kami akan cabut,” tegasnya.(papua-news.com/desianus watho)