PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Dalam rangka memperingati hari jadi otonomi khusus ditanah Papua 21 November 2024, perlu dilakukan perbaikan otonomi khusus.
Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Rakyat Dinas PMK Kabupaten Sorong Selatan Persila Msiren,S.Ip menjelaskan bahwa bicara otonomi khusus maka perlu ada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) melalui penggunaan dana Otsus.
Ada empat program prioritas yang digunakan dana Otsus yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur.
“Supaya tidak terkesan hanya berimbang pada satu, dua program prioritas tertentu saja, maka perlu ditetapkan dalam peraturan Gubernur (Pergub) atau peraturan daerah khusus (Perdasus), agar Otsus dapat digunakan sesuai prioritasnya” ucap Persila
Telah diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, menyebutkan bahwa pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus (Otsus) dilakukan terpisah dengan pertanggungjawaban penggunaan APBD
“Sehingga Perlunya disusun peraturan daerah yang secara khusus mengatur pengalokasian, pertanggungjawaban, serta indikator penggunaan Dana Otonomi Khusus baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota,”ujarNya dalam rilis yang diterima, Kamis (21/11/2024).
Dana Otonomi Khusus harus efektif, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi yang memadai dalam mengelolanya.
Mahasiswa Program magister pasca sarjana ilmu pemerintahan dalam negeri (IPDN) itu juga mengingatkan soal capaian tujuan otonomi khusus belum sepenuhnya terpenuhi dan dinikmati Masyarakat Papua.
Ia menerangkan bahwa di lain sisi tingkat ketergantungan Provinsi sangat tinggi terhadap Dana Otonomi Khusus, maka perlu perbaikan terlebih dahulu.
Mekanisme yang harus dilakukan antara lain pencairan anggaran dari sistem block grant dengan tahapan menjadi specific grant
“Kita harus memprioritaskan pada peningkatan pendidikan, kesehatan, perekonomian dan pembangunan infrastruktur,” ucapnya kepada papua-news.com.
Selama ini yang terjadi Otsus hanya digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yang dianggap sebagai oleh-oleh pimpinan perangkat daerah (PD) lalu ekonomi kerakyatan diabaikan saja.
“Orang asli Papua (OAP) harus bangkit mandiri dalam berwirausaha dari sekarang, oleh sebab itu jangan kita mengabaikan dalam penyusunan APBD nant,”tuturnya.
Lanjut, Persila Msiren meminta badan pemeriksa keuangan (BPK) RI melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan audit kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus secara rutin.
Pemerintah harus mengalokasikan Otsus dalam APBD dibidang ekonomi kerakyatan secara maksimal agar meningkatkan kesejahteraan Masyarakat orang asli Papua (OAP) bisa nampak.
APBD tahun 2025 harus ada inovasi baru yang kita lakukan seperti Papua Barat Daya bangkit dalam ekonomi Kreatif, tahun 2026 Papua Barat Daya bebas buta aksara, dan tahun 2027 Papua Barat Daya Bebas Stunting.
Mahasiswa calon Magister itu juga meminta Pemerintahan Papua Barat Daya komitmen infrastruktur tersentuh secara menyeluruh di 5 Kabupaten satu kota tahun 2030.
Provinsi termuda di Indonesia Ini harus memiliki peta jalan (Road Mep) rencana pembangunan dari dana Otsus agar nanti pada tahun 2035 kita sudah bisa melihat capaian pembangunan tersebut.
Indonesia mempunyai target dalam penggunaan dana Otsus di tanah Papua karena tahun 2041 Papua akan ada pada Papua Emas dan 2045 Indonesia ada pada Indonesia Emas.
Dalam kesempatan itu selaku Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Rakyat Dinas PMK Kabupaten Sorong Selatan Persila Msiren mengucapkan selamat merayakan hari jadi Otsus 21 November 2024 di tanah Papua.(papua-news.com/desianus watho)