IMG-20250504-WA0142
karel murafer bupati
1_20250504_103239_0000
1_20250503_173332_0000
IMG-20250503-WA0023
1_20250503_152023_0000
2_20250503_152023_0001
YUBL MAYBR
IMG-20250503-WA0047
IMG-20250503-WA0065
IMG-20250429-WA0206
IMG-20250429-WA0204
IMG-20250429-WA0203
Screenshot_20250420_181252_WhatsApp
Screenshot_20250420_164411_WhatsApp
Screenshot_20250420_164400_WhatsApp
Screenshot_20250420_074534_WhatsApp
7d899961bf394657bb8ebfe0c205182a

Pemda Sorong Selatan Bentuk Tim Khusus Selesaikan Masalah Pembangunan Kelapa Sawit di Wilayah Imeko

Sabtu, 26 April 2025 09:00 WIB
IMG_20250425_152841

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya bentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah perkebunan kelapa sawit di wilayah Imeko.

Diketahui bahwa Pemde Sorong Selatan telah melakukan mediasi Masyarakat Suku Iwaro dan Awee yang ada di suku besar Imeko, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati di Sesna, Jumat (25/04/2025).

Mediasi tersebut dilakukan untuk menyepakati beberapa kesepakatan hak-hak Masyarakat yang belum dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Otsus Nomor 1 Tahun 2021 dengan PT ANJ Grup penjual saham kepada PT First Resoures.

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kehadiran kita ditempat ini untuk mencari jalan keluar dan solusi agar perusahaan bisa kembali beroperasi.

Oleh sebab itu Kata Bupati, Kami tidak bisa memihak kepada satu pihak karena Masyarakat ini penting dan juga kehadiran investasi juga penting untuk menambah PAD.

“Kami sampaikan terima kasih kepada manajemen PT.ANJ Grup karena selama ini telah membagi hasil investasi yang ada demi kepentingan dan Kesejahteraan,”beber Petronela Krenak.

Lanjutnya hari ini kita duduk karena tidak ada solusi maka Pemerintah ambil alih membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori menambahkan bahwa hari ini kami Pemerintah ambil alih untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dimana ada hak-hak Masyarakat adat yang selama ini mereka sampaikan tetapi perusahaan kadang jawab dan kadang tidak jawab.

Tidak hanya itu, Kata Wakil Bupati Yohan Bodori, Masyarakat juga mendengar ada peralihan perusahaan dari PT ANJ Grup ke PT First Resoures.

“Untuk itu ada hal yang harus kami selesaikan baik hak Masyarakat adat dan juga sejauh mana keberpihakan perusahaan kepada Masyarakat,”beber Yohan Bodori kepada papua-news.com.

Sebagai kepala Suku Imeko juga melihat bahwa kebun Plasma 20 persen bedasarkan UU juga sampai saat ini Masyarakat tidak merasakan hasil dari Plasma tersebut.

Hanya saja yang kita dengar kemarin baru Perusahaan bayar dana talangan, tetapi semestinya perusahaan harus terbuka kebun inti milik perusahaan dan Plasma milik Masyarakat.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.