PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya gelar serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Sertijab dilakukan dari Mantan Bupati Sorong Selatan periode 2020 – 2025 Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr, Ap kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2025 – 2030 Petronela Krenak,S.Sos dan Yohan Bodori,S.Sos,M.Tr,Ap
Rapat paripurna yang dilakukan dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRK di Sesna, Kamis (06/03/2025).
Diketahui bahwa Paripurna tersebut dapat disaksikan langsung oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) dan juga Masyarakat Sorong Selatan.
Serah terima jabatan (Sertijab) ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen memori jabatan dari mantan Bupati Samsudin Anggiluli kepada Bupati Petronela Krenak dan Wakil Bupati Yohan Bodori.
Mantan Bupati Samsudin Anggiluli saat menyerahkan dokumen memori jabatan menyampaikan permohonan maf karena selama lima tahun telah membangun namun ada juga yang tidak sempat dikerjakan.
Menurutnya bahwa sejak dilantik tahun 2020, kita mengalami bencana nasional yaitu coronavirus (COVID-19) sehingga selama dua tahun kami tidak berbuat apa-apa.
“Kami baru membangun Sorong Selatan selama tiga tahun terakhir, sehingga masih banyak hal yang belum kami selesaikan sesuai visi dan misi kami,” ujar Bupati dua periode itu.
Selanjutnya Dalam dokumen memori jabatan yang ada ini ada visi misi dan juga sejumlah masalah yang sudah kami selesaikan dan juga ada yang belum.
“Dokumen ini kami serahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru bisa pelajari sehingga bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakan,”ucapnya.
Usai penyerahan dokumen memori jabatan dilanjutkan dengan foto bersama.(papua-news.com/desianus watho)