PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK – Ruas jalan utama penghubung antara Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat (Mata Jalan Athabu) dipalang warga.
Diketahui bahwa penyebab Pemalangan tersebut dipicu karena pembunuhan pasca Pilkada di Kabupaten Maybrat beberapa waktu lalu.
Aksi Pemalangan ini dapat menyebabkan aktifitas lalu lintas baik warga pelaku usaha dan juga pegawai negeri yang mau masuk kantor terhambat.
Korban demokrasi Pemilukada Kabupaten Maybrat Tahun 2024-2029 adalah Frangklin Welas,Iek yang merupakan kepala sekretariat PPS Kampung Kambufatem.
Pemalangan dilakukan pada hari ini Rabu, 23 April 2025 mulai pukul 06.00 Wit.
Bedasarkan informasi yang dihimpun aksi palang akan dilakukan terus hingga ada tanggapan pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya.
Piter Iek selaku orang tua korban menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian pertanggung jawaban dari pemerintah
“Kami palang karena anak kami sudah meninggal enam bulan tapi tidak ada penyelesaian baik dari pihak pelaku, KPU, dan Pemerintah Kabupaten Maybrat,”ujarNya kepada papua-news.com.
Lanjutnya, hari ini kami tidak mau ada yang datang buat janji lagi, tetapi harus langsung ada penyelesaian yang dilakukan agar kami keluarga puas.
Menurutnya proses hukum positif sudah dijalani pelaku tetapi harus ada lagi hukum ada supaya dapat mendamaikan situasi di Maybrat.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagai orang tua dari korban selama ini kami selalu menjaga Kantibmas namun pemerintah menghiraukan hal tersebut.
Jumlah beban yang sudah kami sepakat untuk berikan yaitu kain 500 potong dan uang tunai 5 milir rupiah. Jadi kami minta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian.(papua-news.com/desianus watho)