Samsat Maybrat diresmikan, Kapolres Ruben Kbarek : Pembayaran Pajak Kendaraan Cukup di Maybrat Saja

Senin, 23 Juni 2025 10:18 WIB
Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obet Kbarek,S.I.K, Senin (23/06/2025)
Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obet Kbarek,S.I.K, Senin (23/06/2025)

PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obet Kbarek,S.I.K mengapresiasi dukungan pemda Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Maybrat dalam meresmikan Kantor Samsat Maybrat, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, dengan hadirnya kantor Samsat akan mendukung pendapatan asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.

Oleh karenanya Kata Ruben, Kami akan malukan sosialisasi kepada seluruh Masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar mereka sadar akan membayar pajak yang dimaksud.

Sosialisasi tersebut adalah menyampaikan bahwa kantor Samsat sudah hadir di Kabupaten kita sehingga ini akan meringankan beban transportasi jauh-jauh Masyarakat harus membayar pajak.

“Pajak yang nanti kita kumpulkan akan dibagi dua yaitu 70 persen akan ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Maybrat dan 30 persen ditransfer ke kas Daerah Provinsi Papua Barat Daya,”ujarnya kepada papua-news.com.

Tegasnya lagi, selain sosialisasi kami juga akan melakukan penertiban admistrasi kendaraan seperti Pajak, STNK, SIM dan lain sebaginya.

Pajak yang dibayar oleh pemilik kendaraan itu akan dipakai juga mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Maybrat, oleh sebab itu pajak dari dari kita, oleh kita dan untuk kita.

Kantor Samsat Kabupaten Maybrat telah beroperasi di kompleks perkantoran Bupati Kumurkek, dan diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang didampingi Bupati Maybrat Karel Murafer, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa dan Sekda Maybrat Ferdinandus Taa.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya
Simak Pengertian Politik Menurut Wikipedia
967 03/01/2023
Apa Itu Ekonomi Makro? Begini Penjelasannya
494 03/01/2023
Mengenal Partai Politik di Indonesia
1160 03/01/2023
Sejarah Lahirnya Persib Bandung
507 03/01/2023

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.