Serahkan SK Remisi di Lapas Kelas 3 Teminabuan, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak Berbagi Kasih

Minggu, 17 Agustus 2025 06:52 WIB
IMG_20250817_133136

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos,M.Tr,Ap berbagi kasih kepada warga tahanan binan lapas kelas 3 Teminabuan, Minggu (17/08/2025).

Berbagi kasih yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Sorong Selatan itu usai upacara memperingati hari kemerdekaan RI ke-80 tahun.

Remisi dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia nomor : PAS -1361.PK.05.03 Tahun 2025.

66 orang Tahanan Lapas Kelas 3 Teminabuan mendapatkan pemberian remisi umum (RU) dan dan Remisi Dasawarsa (RD).

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang mendapat remisi.

“Remisi ini diberikan karena selama ada didalam lapas telah berbuat baik dan dengar-dengaran, sehingga keluar tidak boleh mengulangi hal yang sama untuk kembali ke tahanan,”harapnya.

Lanjut, Putri asal Distrik Sawiat itu telah berbagi kasih sebagai bentuk pelayanan nyata berupa uang tunai kepada tahanan lapas yang langsung diterima Kepala Lapas.

“Ini ada sedikit berkat yang kami berikan, para tahanan jangan lihat dari besar kecilnya bantuan tetapi kami berharap bisa bermanfaat,”bebernya saat penyerahan.

Usai penyerahan SK remisi kepada tahanan, rombongan langsung gelar pesta goyang yembo bersama para narapidana yang dipimpin Bupati Sorong Selatan dan kepala lapas Teminabuan.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.