IMG-20250504-WA0142
karel murafer bupati
1_20250504_103239_0000
1_20250503_173332_0000
IMG-20250503-WA0023
1_20250503_152023_0000
2_20250503_152023_0001
YUBL MAYBR
IMG-20250503-WA0047
IMG-20250503-WA0065
IMG-20250429-WA0206
IMG-20250429-WA0204
IMG-20250429-WA0203
Screenshot_20250420_181252_WhatsApp
Screenshot_20250420_164411_WhatsApp
Screenshot_20250420_164400_WhatsApp
Screenshot_20250420_074534_WhatsApp
7d899961bf394657bb8ebfe0c205182a

SK DPP PDI-P Untuk Ketua DPRK Sorong Selatan Sudah Ada, Tetapi Tidak di Proses DPC PDI-P Sorong Selatan

Selasa, 11 Maret 2025 11:34 WIB
IMG_20250310_123747

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Surat keputusan (SK) Ketua Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Sorong Selatan periode 2024-2029 sudah dikeluarkan DPP-PDI tetapi tidak di Proses lanjut oleh DPC PDI-P Kabupaten Sorong Selatan.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Sorong Selatan di Martinus Maga di kantor DPR di Sesna, Senin (10/03/2025).

Menurutnya bahws alat kelengkapan dewan (AKD) di lembaga terhormat itu sudah hampir rampung 99 persen, yang belum ini hanya ada di PDI-P.

“Khusus untuk fraksi PDI-P masih ada komunikasi yang belum intens sehingga unsur pimpinan ketua DPRK masih tergantung situ,” beber Martinus Maga kepada papua-news.com.

Marthinus melanjutkan bahwa khusus PDI-P sebenarnya tidak ada masalah karena sesuai instruksi DPP PDI-P bedasarkan AD/RT partai sudah cukup jelas.

“Rekomendasi sudah kami ambil di bulan Oktober 2024 lalu, cumanya sampai disini itu yang ada yang tidak puas bahwa kenapa kita ambil dan sebagainya,” ucap Martinus Maga.

Selanjutnya, bedasarkan AD/RT itu ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), kalau ketua tidak maju DPR minimal Sekretaris dia mau raih suara sedikit tetapi kalau dia DPR tetap jadi ketua.

“Itu sudah mekanisme Partai begitu, cuma setelah rekomendasi sampai di kita kita internal DPC ada yang goreng-goreng sedikit akhirnya jabatan itu tergantung di situ,” kata Politisi Muda PDI-P Sorong Selatan itu.

Sambungnya, pada prinsipnya perintah DPP jelas pada poin terakhir sudah jelas bahwa untuk fraksi harus mendukung keputusan DPP PDI-P. Jika tidak maka yang bersangkutan akan diberikan sangsi Partai.

Orang nomor dua di DPC PDI-P Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan bahwa pihaknya laporkan secara berjenjang ke DPD Papua Barat Daya dan diteruskan ke DPP PDI-P.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat proses unsur pimpinan sudah bisa selesai dan akan di lantik oleh kejaksaan negeri Sorong.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.