PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK – Dua calon Bupati Maybrat Provinsi Papua Barat Daya laksanakan demo damai di depan kantor Bawaslu Maybrat meminta Bawaslu tindak pelaku kejahatan Demokrasi.
Demo damai dilakukan oleh dua calon yakni pasangan nomor urut satu Kornelius Kambu dan Zakius Momao (Korza) dan calon nomor urut dua Agustinus Tenau dan Marthen Howay.
Aksi itu dilakukan ribuan Masyarakat setempat dengan cara membakar Ban dan membawa spanduk yang bertuliskan Bawaslu Maybrat segera keluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang bermasalah.
Ketua Liaison Officer (LO) calon Bupati Maybrat nomor urut satu Andy Kaaf menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk membongkar kejatahan Demokrasi.
Kami demo minta Bawaslu Maybrat untuk keluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Mare Raya.
“Bawaslu juga harus mendiskualifikasi TPS yang melakukan Pencoblosan pada malam hari,” ujarnya fia telepon, Jumat (29/11/2024).
Pada saat pelaksanaan pungut hitung pada tanggal 27 November di TPS banyak pelaku kejahatan Demokrasi yang menghalangi, mengancam dan mengusir Pendukung kami untuk gunakan hak pilih.
Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak boleh melakukan pleno karena masih ada masalah yang dilakukan terstruktur, sistematis dan masif.
Lanjut, kejahatan berikut adalah penggunan surat suara yang tidak memiliki hak bahkan surat suara cadanganpun di coblos di daerah Mare, Mare Selatan dan sekitarnya.
Karena itu kami tegaskan bahwa perbuatan tersebut terang dan sengaja telah melanggar undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Bukti konkrit sudah ada yaitu korban pembacokan yang saat ini dalam penanganan medis dan korban pengusiran sudah banyak yang kita laporkan,”ucapnya.
Sehingga dengan tegas, Kata Andy Kaaf Bawaslu harus bertindak tegas dan netral, karena perusak demokrasi seperti tidak bagus untuk dilakukan di Negeri ini.(papua-news.com/desianus watho)