IMG-20250504-WA0142
karel murafer bupati
1_20250504_103239_0000
1_20250503_173332_0000
IMG-20250503-WA0023
1_20250503_152023_0000
2_20250503_152023_0001
YUBL MAYBR
IMG-20250503-WA0047
IMG-20250503-WA0065
IMG-20250429-WA0206
IMG-20250429-WA0204
IMG-20250429-WA0203
Screenshot_20250420_181252_WhatsApp
Screenshot_20250420_164411_WhatsApp
Screenshot_20250420_164400_WhatsApp
Screenshot_20250420_074534_WhatsApp
7d899961bf394657bb8ebfe0c205182a

DPRK Sorong Selatan Gelar Paripurna Tetapkan Dua Nama Masuk Sebagai Unsur Pimpinan Wakil Ketua I dan II Periode 2024-2029

Sabtu, 15 Maret 2025 11:48 WIB
IMG-20250213-WA0091

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Sorong Selatan gelar paripurna menetapkan pimpinan definitif wakil ketua I dan II DPRK Sorong Selatan periode 2024-2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua sementara Kadir Anggiluli dan diikuti oleh Anggota DPRK di ruang sidang kantor DPRK di Sesna, Kamis (15/03/2025).

Bedasarkan surat keputusan DPRK 02 Tahun 2025 tentang menetapkan calon pimpinan DPRK Kabupaten Sorong Selatan masa jabatan 2024-2029.

“Pimpinan definitif kita baru tetapkan karena bedasarkan rekomendasi dari Partai pemenang yaitu Partai Nasdem dan Golkar,” ujar Ketua Sementara.

Lanjutnya DPR adalah mintra pemerintah sehingga pimpinan definitif segera dibentuk untuk melaksanakan tugas utamanya yaitu tugas legilasi, Anggaran dan Pengawasan.

Pimpinan definitif yang diusulkan diantaranya Ally Juhuri dari Partai Nasdem mendudukkan Wakil Ketua I dan Matius Howay dari Partai Golkar menduduki wakil ketua II.

Sementara itu Plt.Sekwan Yoyo.M.Sraun menambahkan bahwa hasil paripurna ini segera kami proses usulkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk dikeluarkan Sk.

“Kalau sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Barat Daya maka kami segera minta pengadilan Negri Sorong untuk naik lantik,” bebernya kepada papua-news.com.

Selanjutnya Kata Yoyo.M.Sraun berkaitan dengan ketua definitif belum kami proses karena hingga saat ini belum ada surat masuk dari Partai PDI-P.

“Oleh sebab kami baru bisa proses pelantikan untuk pimpinan definitif Wakil Ketua I dan II DPRK Periode 2024-2029,” ucap Yoyo.

kami mempercepat proses ini, agar hak dan kewajiban [para anggota] dewan bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.