PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Sorong Selatan segera gelar paripurna dalam rangka menetapkan calon wakil ketua I dan II untuk di usulkan ke pemerintah.
Kasubag Risalah Rapat dan Sidang Sekretariat DPRK
Safin Patiran menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang ada tiga unsur pimpinan dalam lembaga DPR yaitu Ketua, Wakil Ketua I dan II.
“Oleh sebab itu jika kami di Sekwan saat ini persiapan proses untuk pelantikan Wakil Ketua I dan II DPRK Sorong Selatan, sementara untuk ketua belum ada keputusan dari Partai pemenang,” ujarNya.
Lanjut dalam waktu dekat kami lakukan paripurna Penetapan calon wakil Ketua I dan II, selanjutnya diteruskan ke Pemerintah untuk proses surat keputusan (SK)nya.
Safin Patiran juga menambahkan bahwa kalau SK dari Gubernur sudah ada, berarti langsung kami proses dan kejaksaan negeri Sorong naik untuk pelantikan.
Sementara itu Plt.Sekwan Yoyo.M.Sraun menambahkan bahwa proses sementara disiapkan oleh stafnya, dalam jangka waktu dekat Sud sudah ada pelantikan.
Untuk itu Pihaknya menghimbau dan mengajak Sorong Selatan untuk tetap bersabar dan mendukung semua Proses.
“Dirinya juga mengakui bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) harus segera dibentuk untuk mendukung tugas-tugas sebagai mitra pemerintah.(papua-news.com/desianus watho)