PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK – Wakil ketua Komisi dua dewan perwakilan rakyat (DPR) Republik Indonesia Zulfikar Arse Sadikin pastikan Kabupaten Maybrat Sau siap dimekarkan ketika Paslon Kornelius Kambu dan Zakius Momao menang pada Pilkada 27 November mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kampanye terbuka di lapangan Ela Ayamaru, Selasa (19/11/2024).
Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan kehadirannya sebagai juru kampanye Nasional di Maybrat tidak ada tujuan lain, yakni hanya mau Kornelius Kambu jadi Bupati.
Saya ditugaskan Partai untuk menjadi wakil ketua Komisi II DPR RI urusan politik, Pemerintahan, Reformasi Birokrasi dan mengurusi Daerah otonomi baru atau pemekaran daerah (DOB).
“Karena itu Kami datang ke sini untuk menguatkan Masyarakat Maybrat terkait pemekaran Kabupaten Maybrat Sau yang akan dilaksanakan oleh pasangan Korza,” katanya.
Lanjut, Pemekaran di tanah Papua sudah ada dasar hukumnya yaitu UU Otsus nomor 2 tahun 2021, sehingga provinsi dan kabupaten di Tanah Papua bisa dimekarkan.
Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa khusus untuk pemekaran Kabupaten Maybrat Sau harus dimekarkan dalam rangka meng-ektifkan pemerintahan, peningkatan pelayanan umum, mewujudkan pemerataan pembangunan, mensejahterakan Masyarakat,
“Itu hanya bisa diwujudkan oleh pasangan Korza, sehingga Masyarakat Maybrat pada tanggal 27 November harus menangkan dan pilih nomor urut satu,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
Ia menegaskan bahwa jangan Masyarakat takut, kwatir, dan jangan bimbang karena Saya ada di komisi II siap mekarkan Kabupaten Maybrat Sau.(papua-news.com/desianus watho)