PAPUA-NEWS.COM, KUMURKEK – Calon Bupati Kornelius Kambu menyebut bahwa Pemilukada di Kabupaten Maybrat sangat rusak dalam tatanan demokrasi tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi rusak karena diduga ada keterlibatan pemerintah daerah didalamnya yaitu pejabat publik.
Karena kita melihat pelaksanaan pemulakada sudah diatur secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Nyatanya ada komunikasi pejabat dengan penyelenggara adhoc kerja mengarah ke calon tertentu,”ujarnya fia Telepon, Selasa (02/12/2024).
Sehingga pada saat demo yang dilakukan pasangan calon nomor urut satu Agustinus Tenau-Marthen Howay (Aman) tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu Kabupaten Maybrat.
“Jadi kalau ada pernyataan bahwa Pilkada di Maybrat aman itu dalam segi yang mana,”Tanya calon Bupati nomor urut satu itu.
Ia juga menekankan bahwa Pemilukada tahun 2011 dan 2017 masih baik ketimbang pilkada tahun 2024 sangat terjadi kejahatan demokrasi di dunia.
Menurut Kornelius Kambu, KPU dan Bawaslu harus tegas mengambil keputusan memberikan diskualifikasi di wilayah Yumases karena kejahatan Demokrasi terjadi di situ.
Pelaksanaan pungut hitung yang seharusnya dilakukan pada tanggal 27 November, tetapi fakta yang terjadi di wilayah Mare Raya melakukan pencoblosan tanggal 26 malam.
“Selanjutnya ada pernyataan pak Penjabat Bupati Maybrat bahwa Pilkada aman itu hanya menghibur diri agar bisa dinilai oleh Kemendagri, DPR RI Komisi II bahwa dia sukses melaksanakan Pilkada di Maybrat, ‘itu omong kosong,”tegas Kornelius.
Ada dugaan yang menggunakan fasilitas Negara, alat Negara, dan dana desk Pilkada untuk membekap kepentingan Paslon tertentu.
“Sebagai kandidat yang diusung Partai penguasa pemerintah, kami punya data dan melaporkan secara berjenjang bahwa pemerintah tidak melaksanakan netralitas ASN,” katanya.
Dugaan yang sebutkan kata Kornelius, kami sudah buat pengaduan dan menyerahkan alat bukti kepada Bawaslu Maybrat pada tanggal 28 dan 30 November 2024.(papua-news.com/desianus watho)