HUT PI PEMDA

Resmi Daftar ke MK dan DKPP, Calon Bupati Maybrat Minta Masyarakat Tenang Menunggu Hasil

Kamis, 19 Desember 2024 01:55 WIB
20230714_Kornelius-Kambu-ytr (1)

PAPUA-NEWS.COM, TEMINABUAN – Calon Bupati Maybrat Kornelius Kambu resmi daftar kejatahan pilkada yang dilakukan secara TSM ke mahkamah konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).

Kornelius Kambu menjelaskan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak untuk mendapatkan kepastian hukum karena di jamin secara konstitusional.

Pilkada memang sudah selesai tanggal 27 tetapi kami punya hak untuk mencari keadilan karena sudah diatur dalam UU.

“Kita sudah daftar secara resmi di MK dan DKPP, tinggal menunggu jadwal yang di tetapkan untuk sidang,”ujarnya fia telepon, Kamis (19/12/2024).

Oleh karena itu Saya minta buat Masyarakat jangan saling berbalas pantun, tetapi menunggu proses hingga ada keputusan pasti.

Pilkada di Maybrat selalu berujung di MK Belum pernah berujung saja di Maybrat.

Selanjutnya Kornelius menambahkan bahwa MK bukan hanya melihat hasil akhir tetapi bisa melihat proses yang dilakukan.

“Kenapa ada yang bilang jangan bawa ke MK, saya sebagai calon mempertanyakan kenapa ada yang bisa bilang begitu, ada apa ,”ucapnya.

Kalau suara 18 ribu itu didapatkan dengan cara yang adil, demokrasi kita angkat topi, tetapi kalau didapat karena usir saksi, coblos malam kita punya hak untuk menuntut keadilan.

Lanjutnya, Pilkada sudah selesai tanggal 27 sekarang kita mulai menuntut keadilan.

Masyarakat tenang rayakan natal, kita tunggu hasil keputusan di MK, karena saya punya pengalaman gugatan di MK.

“Siapapun dia yang mau bicara untuk rekonsiliasi itu bisa saja, tetapi harus kita melihat hasil pilkada yang didapatkan itu dengan cara-cara yang tidak baik atau tidak,”tutupnya.(papua-news.com/desianus watho)

Berita Lainnya

Kampung Bagaraga, Sorong Selatan, Papua Barat Daya

© 2025 Papua News. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.